Polisi Bubarkan dan Usir Paksa Massa Reuni 212
Aparat kepolisian menyerukan dengan tegas kepada massa bahwa Reuni 212 ditiadakan. Aksi 212 ini semula digelar di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. Petugas kepolisian lantas meminta massa Aksi 212 agar pulang ke rumah masing-masing melalui pengeras suara mobil pengurai massa (Raisa) kepada puluhan massa Aksi 212 yang sedang berkerumun di kawasan Masjid Al Fatah atau kantor Gerajan Pemuda Jslam (GPI), Jalan Menteng raya, Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Reporter: Sindy B.N.Panjaitan Video Editor: Dimas.P #Reuni212 #PolisiBubarkan #Viral
==================================
Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.
Instagram: https://www.instagram.com/koranjakarta.id/
Twitter: https://twitter.com/koran_jakarta
Facebook: https://www.facebook.com/koranmediajakarta
Spotify: https://open.spotify.com/show/694ZxV1ZFIA0NsRPOl1R77
Website: https://www.koran-jakarta.com
Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com
Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!