Keringanan Pembayaran Piutang Kurang Tepat
Kebijakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan memberi keringanan pembayaran piutang kepada debitur tahun ini dinilai kurang tepat. Hal itu karena kondisi keuangan negara sedang sulit akibat realisasi penerimaan lebih rendah dari target dan belanja membengkak untuk penanganan dampak Covid-19.
Reporter:Erik Sabini/Selocahyo Basuki/Budi
Video Editor: Surya Handika Rakhmat
#KoranJakarta #PembayaranPiutang #InsentifFiskal
==================================
Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.
Instagram: https://www.instagram.com/koranjakarta.id/
Twitter: https://twitter.com/koran_jakarta
Facebook: https://www.facebook.com/koranmediajakarta
Spotify: https://open.spotify.com/show/694ZxV1ZFIA0NsRPOl1R77
Website: https://www.koran-jakarta.com
Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com
Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!