Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

DKI Berikan Dispensasi Bagi Pesepeda Lintasi Jalur Kendaraan Umum

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberi dispensasi kepada pesepeda road bike (balap) boleh melintas jalur kendaraan umum, di luar jam sibuk antara pukul 5.00 sampai pukul 6.30 WIB.

Dispensasi itu diberikan buntut polemik aksi pesepeda road bike yang diacungi jari tengah oleh pengendara motor menuai sorotan. Dengan dispensasi bagi pesepda road bike di Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat.


==================================

Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.

Instagram:https://www.instagram.com/koranjakarta.id/

Twitter:https://twitter.com/koran_jakarta

Facebook:https://www.facebook.com/koranmediajakarta

Spotify:https://open.spotify.com/show/694ZxV1ZFIA0NsRPOl1R77

Website:https://www.koran-jakarta.com


Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com


Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!


Top