Briptu SMH Dijatuhkan Sanksi Demosi Satu Tahun Oleh KKEP
JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberikan sanksi kepada Briptu Sigid Mukti Hanggono (Briptu SMH) Briptu SMH disanksi demosi selama satu tahun dalam sidang kode etik tersebut.
Reporter: Yohanes Abimanyu
Video Editor: Noval Fariz
#KoranJakarta #BriptuSMH #Polri
==================================
Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.
Instagram: https://www.instagram.com/koranjakart...
Twitter: https://twitter.com/koran_jakarta
Facebook: https://www.facebook.com/koranmediaja...
Spotify: https://open.spotify.com/show/694ZxV1...
Website: https://www.koran-jakarta.com
Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com
Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!