BPOM Umumkan Distributor Bahan Baku Cemaran EG dan DEG
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito mengumumkan distributor bahan baku pelarut propilen glikol (PG) mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tidak memenuhi syarat. Distributor tersebut yaitu CV Samudra Chemical (SC). Reporter: Muhammad Ma'rup Video Editor: Noval Fariz #KoranJakarta #BPOM
==================================
Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.
Instagram: https://www.instagram.com/koranjakart...
Twitter: https://twitter.com/koran_jakarta
Facebook: https://www.facebook.com/koranmediaja...
Spotify: https://open.spotify.com/show/694ZxV1...
Website: https://www.koran-jakarta.com
Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com
Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!