Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Vaksinasi Meningitis Bukan Syarat Keberangkatan Umrah

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief memastikan, vaksinasi meningitis sudah bukan lagi menjadi persyaratan untuk keberangkatan jemaah umrah. Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jemaah haji.

"Vaksinasi meningitis bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan ke Arab Saudi bagi jemaah umrah. Vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah haji," ujar Hilman, di Jakarta, Selasa (15/11).

Dia mengatakan, penegasan ini didasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah tertanggal 11 November 2022. Otoritas penerbangan Arab Saudi atau Sirkular GACA juga sudah menerbitkan edaran yang sama tertanggal 9 November 2022.

Dia menambahkan, calon jemaah yang memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit tertentu (komorbid), tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi meningitis. Yang bersangkutan juga harus vaksinasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

"Ini demi memelihara kesehatan dan keselamatan jemaah umrah khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya," jelasnya.

Hilman meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menyosialisasikan kebijakan baru ini. Menurutnya, edukasi vaksinasi meningitis, khususnya bagi jemaah yang memiliki komorbid masih diperlukan.

"PPIU yang telah menerima biaya dari jemaah untuk keperluan vaksinasi meningitis agar mengembalikan biaya tersebut kepada mereka yang memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi meningitis," katanya.

Dia mengungkapkan, hasil diskusi dengan sejumlah jemaah dan PPIU, tidak ada keberatan dengan adanya vaksin meningitis. Hanya saja, mereka minta agar vaksin tersebut mudah diakses dan biayanya juga terjangkau.

"PPIU juga harus membantu jemaah yang ingin melakukan vaksinasi meningitis dengan berkomunikasi dengan fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan vaksinasi meningitis tersebut. Kemenag ikut mendorong hal itu juga sebagai bagian dari upaya pelindunga," tandasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top