Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Penularan Virus Korona Diharapkan Terkendali

Vaksinasi Covid-19 Terus Dilakukan saat Ramadan

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Percepatan vaksinasi booster akan meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

JAKARTA - Pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 akan terus dilakukan saat memasuki bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

"Upaya vaksinasi akan terus dilakukan memasuki bulan Ramadan karena sesuai Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 bahwa vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa," kata Juru Bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa (29/3).

Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin booster atau penguat dapat melaksanakan mudik tanpa melakukan tes Covid-19.

Bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi dosis kedua dan pertama, dapat melaksanakan mudik Lebaran 2022 setelah memiliki hasil negatif dari pengujian Covid-19. Wiku mengatakan pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi booster demi perlindungan optimal, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Beberapa daerah telah berhasil melakukan percepatan vaksinasi, menurut Koordinator Tim Pakar Satgas Penganan Covid-19 itu. Dia memberi contoh seperti Bali yang mampu meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga sebesar 26 persen dalam kurun waktu tiga pekan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top