Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 I Warga Komorbid Harus Stabil Kondisinya sebelum Divaksin

Vaksinasi "Booster" Kedua Penting bagi Kelompok Rentan

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Vaksinasi booster kedua sangat penting bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit penyerta atau komorbid. Vaksin dosis keempat ini bermanfaat untuk memberikan perlindungan dari risiko gejala berat dan risiko rawat inap bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19.

"Vaksinasi booster kedua penting bagi kelompok rentan, misalkan mereka yang memiliki komorbid penyakit jantung," kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Rio Probo Kaneko, ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (29/1).

Seperti dikutip dari Antara, dokter yang praktik di RSUD Prof. Dr Margono Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah, itu menambahkan vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bermanfaat untuk memberikan perlindungan dari risiko gejala berat dan risiko rawat inap bagi masyarakat yang telah divaksin.

Penderita komorbid seperti penyakit jantung akan lebih berisiko jika terinfeksi Covid-19. "Penderita penyakit jantung, misalnya, jika terinfeksi Covid-19 dikhawatirkan akan mengalami komplikasi yang berat sehingga vaksinasi booster diperlukan untuk meningkatkan proteksi atau perlindungan," katanya.

Dokter Rio menambahkan, masyarakat dengan penyakit penyerta perlu memastikan kondisinya stabil dan komorbidnya terkendali sebelum menjalani vaksinasi booster Covid-19.

Pada pasien penyakit jantung, vaksin booster dapat diberikan dengan memperhatikan beberapa kondisi. Penderita penyakit jantung dengan serangan jantung akut harus diobati dahulu sampai dinyatakan pulih dan stabil.

"Vaksinasi dapat dilakukan setelah dua hingga empat minggu dari serangan akut tersebut," katanya.

Kondisi Stabil

Kemudian, penderita penyakit jantung yang dilakukan pemasangan ring jantung, operasi jantung atau pemasangan alat pacu jantung, vaksinasi dapat dilakukan setelah satu hingga dua minggu dari tindakan, dan pasien dalam kondisi stabil.

"Pasien jantung dengan hipertensi dapat dilakukan vaksinasi bila tensi di bawah 180/100 mmHg, tidak ada keluhan dan stabil," katanya.

Kriteria kondisi stabil, tambah dokter Rio, tidak ada keluhan sesak napas, nyeri dada, mudah lelah, berdebar, kaki bengkak, serta penurunan kesadaran.

Dokter Rio mengatakan masyarakat perlu mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok anak berusia enam bulan sampai di bawah enam tahun, yang diperkirakan dapat dilakukan mulai triwulan kedua 2023 karena perlu koordinasi dengan penyedia vaksin.

"Kita tahu, vaksin yang baru dapat EUA (Emergency Use Authorization atau Izin Penggunaan Darurat) untuk anak enam bulan hingga kurang dari enam tahun (vaksin buatan) Pfizer, sehingga masih butuh persiapan kapan mereka (produsen) kirimkan vaksinnya ke Indonesia," kata Nadia.

Menurut Nadia, Kemenkes sudah selesai memperhitungkan kebutuhan vaksin Covid-19 berdasarkan perkiraan jumlah anak usia enam bulan sampai lima tahun yang menjadi sasaran vaksinasi.

Ia mengatakan pemesanan vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi pada anak usia enam bulan sampai lima tahun akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan agar tidak sampai ada vaksin yang terbuang karena kedaluwarsa.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top