Vaksin Penguat untuk Mudik Harus Dibarengi Prokes
"Ini artinya, kita tidak bisa abai dalam menerapkan mitigasi khususnya dalam tracing, surveilans juga prokes," katanya menambahkan.
Dicky mengingatkan aturan yang dibuat harus jelas dari awal misalnya orang yang boleh mudik harus yang sudah vaksinasi penuh, tidak bergejala dan tidak kontak dengan kasus aktif.
Aturan Diperjelas
Kemudian perlu diperjelas apakah perlu dibatasi pada daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan sejak jauh hari. Begitu pula dengan prokes di setiap destinasi, infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia.
"Ini sangat penting kita lakukan pelonggaran, selain bertahap dan terukur juga tidak bisa digeneralisasi, lihat kesiapan masing-masing daerah, masing-masing masyarakatnya dalam menerapkan perilaku yang lebih mengadopsi pencegahan. Ini yang harus jadi perhatian," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya