Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I 101,15 Juta penduduk RI Sudah Vaksin Lengkap

Vaksin Lengkap Jadi Syarat Jalan Natal-Tahun Baru

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat diimbau tidak melakukan mobilitas di luar rumah pada Natal dan Tahun Baru bila tidak ada kepentingan yang mendesak guna mencegah penularan kasus lebih meluas.

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mewajibkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap sebagai salah satu syarat perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai upaya menekan laju penularan virus korona.

"Dalam waktu dekat, pemerintah menerapkan kebijakan wajib vaksin dosis penuh untuk pelaku perjalanan antarkabupaten atau kota di wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru, di luar wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Kamis (9/12).

Dia menambahkan bagi daerah di luar wilayah Jawa-Bali yang cakupan vaksinasinya masih di bawah rata-rata nasional, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

"Untuk itu, seluruh masyarakat yang belum divaksin secara penuh dapat segera mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat, termasuk di beberapa bandara dan pelabuhan," katanya.

Wiku mengingatkan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa menimbulkan kenaikan kasus. Oleh sebab itu, kesiapan menuju periode Natal dan Tahun Baru menjadi penting.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top