Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Selesai 2019

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pengesahan UU Ekonomi Kreatif bisa dilakukan pada tahun 2019 atau sebelum masa jabatan anggota legislatif berakhir. RUU Ekonomi Kreatif disusun untuk meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kreatif di tengah masyarakat.

"Ekonomi masyarakat dapat meningkat dengan pengembangan segi kreativitas. Misalnya, Korea Selatan, negara yang paling sukses mengembangkan ekonomi kreatif. Kesuksesan Korea Selatan berimbas pada sangat majunya berbagai lini dan sektor. Dari seni, kebudayaan, hingga berbagai bidang ekonomi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/10).

Menurut Reni, industri ekonomi kreatif di Indonesia sudah berkembang baik. Buktinya, meskipun belum ada payung hukumnya, ekonomi kreatif sudah menyumbang 10 triliun rupiah atau 7 persen dari aktivitas ekonomi dalam APBN. Pihaknya memilih Batam, Bali, dan Yogyakarta untuk kunjungan kerja pembahasan RUU Ekonomi Kreatif karena tiga daerah ini memiliki potensi yang besar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Isdianto menyatakan Pemprov Kepri serius mengembangkan ekonomi kreatif dan kawasan wisata khusus. Di Batam banyak pelaku ekonomi kreatif, khusus untuk kawasan wisata hampir merata di semua kabupaten/kota.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top