Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Devisa yang Dirampas Lewat Impor US$20 Miliar per Tahun

UU Cipta Kerja Harus Atur Tiap 1 Dollar Konsumsi harus didahului 1 Dollar Ekspor

Foto : DKPD.GROBOGAN

TEPUNG MOCAF I Tepung Mocaf, tepung lokal yang terbuat dari singkong. UU Cipta Kerja harus bisa menciptakan lapangan kerja terutama bagi petani karena itu ketergantungan impor gandum harus diakhiri dan segera diganti dengan Mocaf dan Porang yang bisa dihasilkan di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Laporan utang Bank Dunia yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan utang luar negeri terbesar ketujuh seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi para pengambil kebijakan. Lebih besarnya utang dari pendapatan negara menunjukkan ada yang salah, terutama karena kurangnya kesadaran kebangsaan dalam diri para pejabat, sehingga keputusan yang diambil hanya menguntungkan kelompoknya.

Salah satu kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu seperti kebijakan kementerian yang mengedepankan impor pangan sebagai jalan pintas saat ada sedikit kendala suplai atau distribusi kebutuhan dalam negeri. Padahal, Undang-Undang sebenarnya tidak mengamanatkan seperti itu.

Kelompok pencari rente yang selalu memengaruhi keputusan menteri itu akan terus mendorong agar pemerintah melakukan impor karena lebih mudah bagi mereka mengambil untung ketimbang mengupayakan produksi supaya surplus dan bisa diekspor.

Sayangnya mereka tidak sadar, kalau kebijakan impor barang konsumsi telah merampas devisa. Komoditas atau barang yang seharusnya diproduksi dalam negeri dan bila diekspor mendatangkan devisa, malah sebaliknya diimpor dan menggerus devisa. Mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi dengan memperkaya diri sendiri meskipun dengan jadi penghianat bangsa dengan merampok devisa. Mereka itu lebih jahat dari VOC (kongsi dagang Belanda zaman penjajahan) karena memiskinkan bangsanya sendiri.

Pakar Ekonomi Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B. Suhartoko yang diminta pendapatnya mengatakan kebergantungan pada utang yang ditunjukkan oleh akumulasi yang semakin besar, ditambah peruntukan untuk kegiatan yang tidak mendorong peningkatan pendapatan masyarakat serta digunakan membayar utang sebelumnya mengindikasikan manajemen utang yang buruk.

"Biaya utang pada 2020 sebesar 8,25 persen yang lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi nominal yang sebesar 7,1 persen menunjukkan kemampuan membayar utang yang menurun," kata Suhartoko.

Selain menurun, defisit neraca primer yang meningkat 600,7 triliun rupiah pada periode 2014-2020 atau meningkat lebih dari 90 persen per tahun mengindikasikan penggunaan utang yang tidak efektif.

"Untuk membayar utang diperlukan utang baru, karena itu Pemerintah perlu melakukan upaya serius mengurangi ketergantungan utang," kata Suhartoko.

Untuk menekan utang, Pemerintah paparnya harus membuat skala prioritas pembiayaan, mengawasi keuangan agar tidak dikorupsi dan menyusun skema investasi proyek tertentu yang dibiayai swasta, ketimbang menarik utang.

Dalam kondisi seperti saat ini, dia juga berharap agar penagihan piutang negara seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera dilaksanakan agar membantu sumber penerimaan yang sedang menurun.

"Satgas BLBI ataupun komite-komite yang mempunyai tugas menarik piutang piutang pemerintah harus secara tegas dan berani menghadapi obligor yang nakal," kata Suhartoko.

Andalkan Impor

Secara terpisah, Rektor Universitas Widya Mataram (UWM), Yogyakarta, Edy Suandi Hamid berpandangan pemerintah seharusnya mendorong para pengusaha menjadi industriawan, bukan jadi pedagang yang mengandalkan barang impor. Sebab yang terjadi saat ini adalah deindustrialisasi, padahal di saat yang sama Indonesia menghadapi tantangan bonus demografi karena penduduk produktif lebih besar.

"Mereka butuh pekerjaan dan hanya bisa terserap kalau ada hilirisasi agar produk bisa diekspor, bukan terus mengimpor. Kalau impor akhirnya pekerjaan sulit dan pendapatan per kapita sulit meningkat jadi terjebak di middle income trap," kata Edy.

Sebab itu, dia berharap Pemerintah mengupayakan aturan tambahan dalam UU Cipta Kerja mengenai nilai tambah dari kegiatan impor. "Jadi setiap satu dollar dari impor barang dan produk konsumsi yang dijual di dalam negeri wajib menghasilkan satu dollar devisa ekspor.

Dengan begitu importir akan pikir-pikir. Lebih baik produk dalam negeri yang dijual karena tidak ada kewajiban setor pendapatan," kata Edy.

Dengan demikian, maka importir harus menggunakan devisa yang selama ini ia sembunyikan di luar negeri. Misalnya, kalau mau impor terigu satu dollar AS, maka dia harus gunakan dollar mereka yang disembunyikan itu, kalau tidak Bank Indonesia tidak akan mengeluarkan devisa untuknya.

UU Cipta Kerja paparnya harus menciptakan lapangan kerja, terutama kepada petani. Gandum yang di impor harus diganti dengan mocaf dan porang yang bisa dihasilkan di Indonesia. "UU Cipta Kerja harus bisa menciptakan lapangan kerja bagi rakyat dan menghasilkan devisa, itu yang harus dilakukan, bukan merampok devisa. Apalagi yang sudah puluhan tahun merampok devisa tapi dibiarkan," katanya.

Genjot Ekspor

Sementara itu, Pakar ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Wasiaturrahma mengatakan, seharusnya pemerintah menyiapkan turunan UU Cipta Kerja yang mendorong kemudahan ekspor.

"Permennya yang harus betul-betul diarahkan untuk menggenjot ekspor. Ini momentum bagi eksportir untuk melirik bahan baku lokal dengan adanya UU Cipta kerja, bila permen-permen yang dibuat itu memberikan kejelasan antara hulu sampai hilir," kata Wasiaturrahma.

Kalau UU Cipta Kerja itu ditambahkan aturan yang mewajibkan importir menyetor devisanya, maka akan menjadikan Indonesia sebagai negara eksportir, bukan importir. Selain itu, mampu menciptakan lapangan kerja dan menyelamatkan devisa setidaknya 20 miliar dollar AS per tahun. Kalau dana tersebut digunakan untuk pembangunan, maka Indonesia akan menjadi negara kaya raya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko mengatakan kalau Pemerintah mau menyelamatkan devisa yang dirampok, maka Indonesia bisa menjadi negara lima besar di dunia, bukan seperti sekarang yang miskin karena membiarkan kejahatan dalam negeri.

Kejahatan lainnya katanya yang membebani keuangan negara adalah para obligor BLBI yang tidak kunjung membayar kepada negara uang yang mereka kemplang. Bank BCA misalnya yang disubsidi 7,8 triliun rupiah per tahun sejak 1998, dengan penghitungan straight line interest sampai saat ini jumlahnya sudah 179 triliun rupiah.

"Bayangkan, satu obligor saja ada yang merugikan negara hingga 179 triliun rupiah. Belum lagi kalau dihitung dengan bunga berbunga (compounded interest), bisa mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Itu baru bunganya saja. Itu harus ditagih Satgas BLBI. Kerugian negara akibat kejahatan BLBI tidak pernah berhenti. Seharusnya dana itu bisa untuk pembangunan ekokomi rakyat," katanya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top