Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Devisa yang Dirampas Lewat Impor US$20 Miliar per Tahun

UU Cipta Kerja Harus Atur Tiap 1 Dollar Konsumsi harus didahului 1 Dollar Ekspor

Foto : DKPD.GROBOGAN

TEPUNG MOCAF I Tepung Mocaf, tepung lokal yang terbuat dari singkong. UU Cipta Kerja harus bisa menciptakan lapangan kerja terutama bagi petani karena itu ketergantungan impor gandum harus diakhiri dan segera diganti dengan Mocaf dan Porang yang bisa dihasilkan di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Pakar ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Wasiaturrahma mengatakan, seharusnya pemerintah menyiapkan turunan UU Cipta Kerja yang mendorong kemudahan ekspor.

"Permennya yang harus betul-betul diarahkan untuk menggenjot ekspor. Ini momentum bagi eksportir untuk melirik bahan baku lokal dengan adanya UU Cipta kerja, bila permen-permen yang dibuat itu memberikan kejelasan antara hulu sampai hilir," kata Wasiaturrahma.

Kalau UU Cipta Kerja itu ditambahkan aturan yang mewajibkan importir menyetor devisanya, maka akan menjadikan Indonesia sebagai negara eksportir, bukan importir. Selain itu, mampu menciptakan lapangan kerja dan menyelamatkan devisa setidaknya 20 miliar dollar AS per tahun. Kalau dana tersebut digunakan untuk pembangunan, maka Indonesia akan menjadi negara kaya raya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko mengatakan kalau Pemerintah mau menyelamatkan devisa yang dirampok, maka Indonesia bisa menjadi negara lima besar di dunia, bukan seperti sekarang yang miskin karena membiarkan kejahatan dalam negeri.

Kejahatan lainnya katanya yang membebani keuangan negara adalah para obligor BLBI yang tidak kunjung membayar kepada negara uang yang mereka kemplang. Bank BCA misalnya yang disubsidi 7,8 triliun rupiah per tahun sejak 1998, dengan penghitungan straight line interest sampai saat ini jumlahnya sudah 179 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top