Utang Pemerintah Tembus Rp6.000 Triliun Lebih
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Bhima Yudhistira yang diminta pendapatnya, Minggu (17/1), mengatakan penarikan utang juga harus memperhatikan efektivitasnya karena pinjaman pada dasarnya harus produktif yang membantu menggerakkan perekonomian, sehingga tercipta sumber penerimaan baru dan lebih besar untuk membayar kembali cicilan dan bunga utang.
"Kalau dilihat dari postur belanja negara porsi yang konsumtif, seperti belanja pegawai, belanja barang cukup besar. Meskipun ada belanja modal seperti pembangunan infrastruktur, tetapi dampaknya dalam jangka panjang," kata Bhima.
Dalam pemanfaatannya, jelasnya, belanja negara sudah bukan hal yang tabu lagi menjadi sasaran para birokrat untuk melakukan tindak pidana korupsi, terutama saat pandemi Covid-19 termasuk bantuan sosial beberapa waktu lalu yang malah menyeret menteri.
"Dengan kondisi utang makin berat plus bunga yang dibayar juga mencapai 19 persen dari total penerimaan negara, maka utang yang tidak terkendali dan defisit anggaran yang membengkak, maka Indonesia bisa masuk dalam debt overhang," katanya.
Debt overhang sendiri merupakan kondisi di mana satu negara mempunyai utang yang sangat besar, sehingga pendapatannya habis tergerus membayar cicilan dan bunga utang dan pada akhirnya tidak mampu membiayai kebutuhan pendanaan lainnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya