Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu, Korban Penyekapan di Depok Minta Polisi Ungkap Pelaku Intelektual

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Pengacara korban penyekapan dan penganiayaan Jon Mathias (kanan) ketika menjelaskan kasus HS kepada wartawan.

A   A   A   Pengaturan Font

Depok - Pengacara korban penyekapan dan penganiayaan selama 3 hari di Hotel Margo di Jalan Margonda, Jon Mathias, meminta polisi bisa mengungkap aktor intelektual kasus tersebut.

"Empat tersangka sejauh ini kan orang suruhan. Pasti ada yang menggerakkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dalangnya mengarah ke pemilik perusahaan," kata Jon Mathias di Depok, Sabtu.

John mengatakan sejauh ini, pemilik perusahaan tempat korban bekerja berstatus saksi. Namun yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Menurut ketentuan yang berlaku, kata John, polisi berhak mengeluarkan Surat Perintah Membawa untuk mendatangkan paksa Saksi tersebut.

"Tidak ada panggilan ke-3 cuma ada membawa secara paksa," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum korban, pemilik perusahaan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Alasan ini disertai dengan keterangan dokter dan hasil medis.

Namun John meragukan alasan pemilik perusahaan tersebut. Dia mengklaim, ada bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sehat dan dapat bepergian.

"Kita dapat informasi dari teman-teman bahwa dia itu masih bisa kemana-mana. Ke Bandung, ke Batam," jelasnya.

Berdasarkan keraguan ini, John mengusulkan, penyidik menguji kebenaran alasan pemilik perusahaan.

"Kan kepolisian punya dokter dan kedokteran yang canggih. Mungkin Dia bisa dibawa ke rumah sakit polisi," ujarnya.

Sementara itu pengusaha yang menjadi korban penyekapan, HS (44) mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Depok yang sangat cepat.

Sejak 2 bulan pelaporan sampai sekarang ada 4 tersangka.

"Saya memohon pada pimpinan Polri untuk mengusut tuntas kasus saya ini," katanya.

Ia mengatakan bagaimana rasanya saya disekap dalam sebuah ruangan, 3 hari, kemudian dilakukan pemukulan, kemudian setelah lepas barang-barang saya diambil. Lalu sekarang tersangka tersebut masih bebas berkeliaran di luar.

Saya secara pribadi jujur masih sangat ketakutan. Karena itu tadi, orang itu kan sudah menganiaya saya. Jangan-jangan di luar juga dia akan melakukan penganiayaan, karena posisinya berada di luar.

"Saya mohon juga pada pimpinan Polri, agar proses ini cepat selesai. Sehingga saya mempunyai keluarga ingin kembali lagi kehidupan normal," harapnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top