Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut Tuntas, Propam Polri Serius Tangani Kasus Pemalsuan Nomor Pelat Kendaraan

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Kepala Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Pol Sumarto (tengah) saat menunjukkan pelat palsu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Ini pernyataan kami dari Divisi Propam Mabes Polri untuk diindahkan khususnya bagi seluruh personel Polri maupun PNS Polri dalam hal ini tentunya Mabes Polri sekali lagi saya sampaikan kita tidak akan mentoleransi segala penyimpangan upaya-upaya untuk penyalahgunaan nomor polisi ini, " tegasnya.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menegaskan bahwa pelat nomor dengan akhiran RF sudah tidak berlaku lagi sejak November 2023.

"Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023stop, tidak ada lagi yang pakai," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri menambahkan jika masih ada pelat RF di jalan, dia pastikan pelat tersebut adalah palsu.

"Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top