Usut Tuntas, Polisi Pastikan Tak Diintervensi Dalam Tangani Kasus Bullying di Binus
Ilustrasi anti perundungan atau bullying.
Hingga kini, Kepolisian masih mendalami melalui bukti yang ada mulai dari video hingga fakta keterangan dari para saksi untuk memperkuat dan memperjelas yang dilaporkan.
Korban saat ini sudah menjalani visum dan tinggal menunggu hasil dengan terus meminta keterangan dari para dokter.
Sementara, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum dari siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16)yang mengalami perundungan(bullying)menyebutpelaku perundungan terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.
Salah satu pelaku perundungan mengaku orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A.
Sebelumnya, Kamis (12/9), Binus School Simprug menyebutkan tidak ada perundungan (bullying) maupun pelecehan seksual karena kasus yang terjadi murni perselisihan antarsiswa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya