Usut Tuntas, KPK Segera Terbitkan DPO kepada Tersangka Kasus Suap yang Melarikan Diri ke PNG
Foto : ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya,Dirkrimum Polda Papua Kombes PolisiFaizal Rahmadani secara terpisah mengungkapkan bahwa dari penyelidikan yang dilakukan,tersangkaRHP sudah melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak antara Skouw (RI) -Wutung (PNG).
RHP dilaporkan kabur sejak Kamis (14/7) dengan membawa dua tas ransel, jelas Kombes Faizal. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang membantu dan terlibat dalam pelarian RHPke PNG.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya