Usut Tuntas, Kejati Sulteng Geledah Rumah Tersangka Korupsi BPJN XIV
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengeledah rumah tersangka berinisial KB terkait dugaan tindak pidana korupsi pada BPJN XIV Sulteng di Jalan Istana Mentari Blok D1 Nomor 11 Cemengkalang Sidoarjo Jawa Timur, Senin (6/11/2023).
Palu - Usut tuntas, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggeledah rumah tersangka berinisial KB terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Sulteng tahun anggaran 2018 yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur.
"Rumah KB beralamat di Jalan Istana Mentari Blok D1 Nomor 11 Cemengkalang Sidoarjo Jawa Timur dan digeledah pada Senin (6/11) sekitar pukul 14:00 WIB sampai dengan pukul 16:30 WIB," kata Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di Palu, Selasa.
Ia menjelaskan, KB merupakan Manajer Operasional PT Srikandi Jawara Dunia dan penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pengadaan bahan jalan atau jembatan.
Penggeledahan oleh penyidik berdasarkan Penetapan Nomor : 32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Sby tanggal 2 November 2023.
Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa beberapa dokumen surat yang dianggap berhubungan dengan tindak pidana.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya