Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut Tuntas, Kejagung Periksa Direktur Teknis Kepabeanan terkait Kasus Emas

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (15/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, Kejagung periksa Direktur Teknis Kepabeanan terkait kasus emas.

Jakarta - Usut tuntas. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Teknis Kepabeanan berinisial RFDT sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022di Jakarta, Senin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadapRFDTbersama satu orang saksi lainnya berinisial MI selaku Pemeriksa Barang Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022," ujar Ketut.

Pemeriksaan saksi ini, kata dia, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top