Usaha Kecil Terkendala Modal
Pengakuan tersebut didukung oleh masih rendahnya akses keuangan usaha kecil kepada perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Meskipun akses ke keuangan menjadi penghalang terbesar ketiga bagi visi sukses pemilik usaha, separuh atau lebih tepatnya 49 persen dari pemilik usaha di Indonesia mengatakan bahwa mereka jarang atau tidak pernah membutuhkan pinjaman.
Selain itu, sebanyak 39 persen mengakui bahwa akses keuangan merupakan hambatan. Lalu, sebanyak 46 persen dari pelaku usaha kecil akan menggunakan pinjaman untuk mengatasi masalah arus kas.
Identifikasi Karakteristik
Pada kesempatan sama, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meminta lebih banyak kolaborasi pihak swasta untuk mengidentifikasi karakteristik dan tantangan usaha kecil dan mikro yang akan bermanfaat sebagai masukan dalam pembuatan kebijakan.
"Dalam upaya mendorong usaha kecil naik kelas pemerintah memerlukan dukungan dan masukan mengenai karakteristik dan membedakan usaha kecil dan usaha mikro maupun usaha menengah, sehingga pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang tepat," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya