Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Urus Tanah di Tangsel Cukup di Website Seraton

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat meluncurkan aplikasi sistem administrasi pertanahan online (seraton).

"Target saya adalah 100 persen tanah di Kota Tangsel bisa terdata paling lambat 2019. Karena itu diharapkan aplikasi ini dapat mempercepat program pendataan tanah yang saat ini dinamai pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL)," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat, Senin (23/4).

Aplikasi seraton bisa diakses melalui website seraton.tangerangselatankota.go.id. Di dalam aplikasi ini masyarakat bisa mendaftarkan tanah secara mandiri yang juga nantinya akan dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Proses pendataan tanah sendiri sudah dilakukan Pemkot dengan melalui sensus PBB. Karena dengan adanya sensus tersebut maka dokumen yang hampir sama dengan sertfikita PBB atau PTSL. Jadi karena itu hadir pejabat kelurahan dan kecamatan untuk memastikan bahwa target pendataan tanah ini bisa segera direalisasikan.

Kendala tim sensus juga banyak, ada beberapa data yang tidak sesuai dan sinkron baik dari Pemkot ataupun BPN. Karena itu sistem Seraton ini berperan dimana letak ketidak sesuaian data yang dilampirkan.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top