Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Upaya Memaksimalkan Sampah Jadi Bahan Baku Ekonomi, KLHK Lakukan E-learning

Foto : Istimewa

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Vivien dalam siaran persnya, pada tahun 2020, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dan Kepolisian tentang Limbah Non B3 sebagai bahan baku industri yang ditandatangani oleh Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI. Diharapkan dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri.

Vivien mengatakan salah satu program kebijakan pengelolaan sampah di hulu yang dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dari seluruh stakeholder mulai dari masyarakat, swasta, maupun pemerintah daerah adalah bank sampah.

Bank sampah merupakan wadah/tempat untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R yang dikelola oleh masyarakat, pemerintah daerah dan dunia usaha yang memiliki sarana dan prasarana paling sedikit berupa sistem administrasi dan sarana pemilahan sampah yang berfungsi sebagai sarana edukasi pengelolaan sampah, perubahan perilaku masyarakat dan pelaksanaan sirkular ekonomi sampah melalui Bank Sampah.

Selain itu, tambah Rosa Vivien, KLHK telah mendukung program pemberdayaan bank sampah melalui pertemuan rapat koordinasi nasional (Rakornas) bank sampah setiap tahun, memfasilitasi Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) yang merupakan wadah asprirasi bank sampah di Indonesia serta edukasi maupun pembinaan bank sampah di daerah di Indonesia serta revisi permen LH No 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah di bank sampah melalui 3R.

Bank sampah sangat berkembang pesat, di mana pada tahun 2020 jumlah bank sampah telah mencapai 11.330 unit di 369 kabupaten/kota di Indonesia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top