Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Upah Buruh Tani Naik 0,3 Persen

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2018 naik 0,30 persen menjadi 52.665 rupiah dari bulan sebelumnya senilai 52.505 rupiah.


"Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagau balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Yunita Rusanti di Jakarta, Senin (15/10).


Yunita menyampaikan, upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen, di mana upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau pekerja.


Perubahan daya beli ini, untuk buruh seperti buruh tani dan buruh informal perkotaan yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di mana semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh, atau sebaliknya.


Untuk perkembangan upah buruh informal perkotaan, upah nominal buruh bangunan tukang bukan mandor per hari naik 0,29 persen dari 86.397 rupiah menjadi 86.648 rupiah per hari, sedangkan upah riil naik dibanding Agustus 2018 menjadi 64.744 rupiah dari sebelumnya 64.442 rupiah per hari.


Upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala tercatat naik 0,10 persen dari sebelumnya 26.999 rupiah per kepala menjadi 27.026 rupiah per kepala, sedangkan upah riil September 2018 naik 0,28 persen dari 20.138 rupiah menjadi 20.194 rupiah per kepala.


BPS mencatat rata-rata upah nominal September 2018 untuk pembantu rumah tangga naik 0,42 persen dari 398.137 rupiah menjadi 399.809 rupiah per bulan, sementara upah riil naik 0,60 persen dari 296.962 rupiah menjadi 298.744 rupiah per bulan. Ant/E-10

Baca Juga :
Terima Penghargaan

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top