![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Untuk Penuhi Hak Warga Binaan Menjalankan Ibabah, Gereja Ini Diresmikan di Rutan Tanjungpinang
Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepri Kaswo menandatangani peresmian Gereja Cahaya Mulia Kebenaran di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kamis (5/12/2024).
Foto: ANTARA/OgenTanjungpinang - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kaswo meresmikan Gereja Cahaya Mulia Kebenaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.
Kaswo menyebut keberadaan gereja itu dalam rangka memenuhi hak warga binaan untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi rehabilitasi spiritual di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
"Peresmian gereja ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung tujuan reintegrasi sosial warga binaan," kata Kaswo usai peresmian, Kamis.
Kaswo menyampaikan bahwa peresmian gereja di Rutan Tanjungpinang juga bertujuan memberikan pelayanan rohani yang setara kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan tanpa memandang latar belakang keyakinan dan agama.
Kehadiran gereja ini bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi menjadi simbol toleransi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
"Kami mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pihak rutan dengan berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan sehingga gereja ini dapat berdiri," ujar Kaswo.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Yan Patmos menekankan pentingnya kebebasan beribadah bagi setiap individu, termasuk warga binaan.
Menurutnya, keberadaan gereja di lingkungan Rutan Tanjungpinang sudah ada sejak lama, namun terkendala dengan fasilitas yang masih terbatas.
Beruntung, pihaknya mendapatkan dana CSR CV Nagoya Modern sebesar Rp120 juta untuk melengkapi fasilitas gereja, terdiri dari tempat ditambah peralatan musik yang memadai. Untuk program pembinaan kerohanian di rutan sudah terjadwal setiap minggunya.
"Kami mendatangkan pendeta dari luar rutan untuk memberikan siraman rohani bagi warga binaan, meliputi 27 orang Protestan dan empat orang Katolik," ujar Yan Patmos.
Ia menambahkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, setiap orang memiliki hak untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing.
Kehadiran gereja ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 3 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
Berita Terkini
-
Antisipasi Kepadatan Libur Panjang, Kemenhub Atur Operasional Angkutan Penyebrangan
-
Trump Tinggalkan Perjanjian Iklim Paris, PBB: Pintu Masih Terbuka bagi AS
-
TikTok Akan Kembali Beroperasi di AS Setelah Pelantikan Trump
-
Menu Susu MBG Diprioritaskan untuk Daerah Penghasil Susu
-
Robert Pattinson ke Korea Selatan Promosi Film Baru