Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Untuk Menjaga Konektivitas Jalur Antarpulau, ASDP-Pemkab Situbondo Kelola Pelabuhan Penyeberangan Jangkar

Foto : Istimewa

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Situbondo menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengelolaan Operasional Pelabuhan Penyeberangan Jangkar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Situbondo sepakat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Operasional Pelabuhan Penyeberangan Jangkar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengatakan pihaknya menyambut positif rencana pengelolaan operasional Pelabuhan Penyeberangan Jangkar sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk terus berperan menjaga konektivitas jalur antarpulau.

"Kami berharap, setelah MoU ini agar dapat segera dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang nantinya dapat lebih memacu perkembangan Pelabuhan Jangkar. Secara cepat dan pasti, akan menjadi penunjang ekonomi signifikan dan nadi transportasi penyeberangan pilihan rakyat di Situbondo," kata Ira dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/6).

Turut hadir dalam MoU tersebut, Direktur TSDP Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Junaidi yang juga mendukung adanya MoU antara ASDP dan Pemkab Situbondo. Menurutnya penandatanganan MoU ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan dan juga Gubernur Jawa Timur sebelumnya, yang diharapkan dapat terwujud dalam mendukung perekonomian masyarakat setempat.

"Dapat kami sampaikan bahwa telah dilakukan survei atas potensi-potensi demand yang ada, termasuk untuk lintasan ferry jarak jauh Jangkar - Lembar. Ini nantinya akan dilakukan sosialisasi massif kepada pengguna jasa," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top