Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Unair Selesaikan Uji Klinis Tahap Ketiga Obat Covid-19

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menerima hasil uji klinis tahap tiga obat baru untuk penanganan pasien Covid-19 dari Rektor Unair, Mohammad Nasih, di Mabes AD, Jakarta, Sabtu (15/8/).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur telah menyelesaikan uji klinis tahap ketiga obat penawar untuk penanganan pasien Covid-19.

"Karena ini segera menjadi obat baru maka diharapkan ini akan menjadi obat Covid-19 pertama di dunia," kata Rektor Unair, Mohammad Nasih dalam acara penyerahan hasil uji klinis fase 3, di Mabes AD, Jakarta, Sabtu (15/8).

Penelitian ini dilakukan bersama TNI AD, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri. Obat ini hampir dipastikan akan menjadi obat pertama untuk penyakit Covid-19 di dunia.

Nasih seperti dikutip dari Antara menuturkan, obat baru ini merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.

Di luar negeri tiga obat itu diberikan satu per satu kepada pasien. Kemudian tiga obat itu dikombinasikan oleh Unair menjadi satu obat.

Hasilnya efektifitas obat lebih dari 90 persen. Selain itu dosis yang dihasilkan lebih rendah dibanding apabila obat diberikan secara tunggal. Meskipun hasil kombinasi, BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru.

"Setelah kami kombinasikan daya penyembuhannya meningkat dengan sangat tajam dan baik. Untuk kombinasi tertentu itu sampai 98 persen efektivitasnya," imbuhnya.

Nasih menuturkan, pembuatan obat Covid-19 ini sudah dilakukan sejak Maret 2020. Seluruh prosedur yang dipakai telah mengikuti yang disyaratkan BPOM. Saat ini obat tersebut hanya tinggal menunggu izin edar dari BPOM sebelum diproduksi masal.

"Yang perlu ditekankan adalah untuk produksi dan edarnya kita tetap masih menunggu izin produksi dan edar BPOM. Artinya obat ini belum akan diproduksi sepanjang belum ada izin BPOM," jelas Nasih. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top