Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Ekonomi Kerakyatan l Sekitar 18 Juta UMKM di Tanah Air Tak Miliki Akses ke Lembaga Keuangan

UMKM Turut Gerakkan Ekonomi Asean

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berperan penting dalam meningkatkan ekonomi, tak hanya di dalam negeri saja melainkan juga di tingkat kawasan Asia Tenggara. Sebab, UMKM turut menciptakan lapangan kerja dan peluang untuk membuat kemajuan di kawasan Asean.

"UMKM memberikan kontribusi sekitar 35 persen sampai 69 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) di setiap negara anggota Asean," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam acara High Level Dialogue (Seminar) on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (29/3).

Selain itu, UMKM turut berperan dalam menciptakan lapangan kerja dengan menyerap sekitar 85 persen sampai 97 persen tenaga kerja di kawasan. Karena itu, dia mengatakan kolaborasi kuat di antara negara anggota Asean serta menciptakan kerangka kerja sehat dan kuat akan memberikan manfaat, bagi pembuat kebijakan dan UMKM.

Selain kejelasan jalur bagi UMKM, sangat penting untuk memiliki prinsip prasyarat agar kerangka kerja dapat mengelola ekosistem digital yang bermanfaat, dapat diakses, serta terjangkau. Tetapi, pada saat yang sama juga dapat mengamankan dan memberikan manfaat optimal, terutama pada perlindungan data untuk UMKM di Asean.

Sri Mulyani membeberkan kerangka kerja dimaksud yakni pertama, pertukaran informasi yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk memungkinkan ekosistem ekonomi digital di negara-negara Asean, memungkinkan UMKM menjadi digital dan mendapatkan akses keuangan, serta memungkinkan UMKM untuk terhubung dengan pedagang di Asean.

Selanjutnya, sambung dia, kerangka kerja kedua yaitu pusat data yang menghimpun penyampaian kebijakan penting yang mampu menyediakan secara terstruktur sekaligus mengelola data tersebut. Terakhir, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan perlindungan keamanan partisipasi UMKM dalam ekosistem digital merupakan kerangka kerja ketiga.

Akses Pembiayaan

Terkait pengembangan UMKM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka ruang besar bagi lembaga jasa keuangan di Tanah Air untuk membiayai pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Pasalnya, ada 18 juta pelaku UMKM tidak memiliki akses ke lembaga keuangan.

"Ini potensi yang besar untuk meningkatkan kinerja UMKM," kata Direktur Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu, Syafriadi, di sela-sela panel diskusi pembiayaan UMKM pada pertemuan Menteri Keuangan dan Bank Sentral Asean di Nusa Dua, Bali, Rabu (29/3).

Dia memaparkan pada 2019, total UMKM di Indonesia mencapai sekitar 65 juta, sekitar 64,6 juta di antaranya pelaku usaha mikro.

Sementara itu, berdasarkan riset Bank Rakyat Indonesia pada 2022, sekitar 45 juta pelaku UMKM masih membutuhkan pembiayaan. Dari 45 juta UMKM itu diperkirakan 18 juta di antaranya tidak memiliki akses ke lembaga keuangan. Tak hanya itu, lanjut dia, potensi pembiayaan tersebut juga diharapkan mendongkrak target kredit UMKM mencapai 30 persen pada 2024.

Pada 2022, realisasi kredit UMKM di Indonesia baru mencapai sekitar 21 persen atau 1.349 triliun rupiah dari total kredit perbankan yang mencapai 6.424 triliun rupiah. Capaian itu justru turun dibandingkan pada 2021 yang mencapai 1.221 triliun rupiah atau 21,1 persen dari total kredit mencapai 5.769 triliun rupiah.

"Jadi masih ada sekitar 10 persen lagi menuju 2024, ini tantangan yang besar dalam waktu satu tahun," katanya.

Pemerintah telah membuat program kredit usaha rakyat (KUR) untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan melalui skema subsidi bunga menjadi enam persen per tahun. Penyaluran KUR pada 2022 mencapai 365,5 triliun rupiah atau 23,34 persen dari total kredit UMKM. Selain KUR, ada juga program pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro (UMi). Sejak 2017 hingga 2022, sebanyak 26,22 triliun rupiah pembiayaan sudah dikucurkan kepada sekitar 7,41 juta pelaku UMi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top