Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengelolaan Usaha

UMKM Informal Masih Dominan di Indonesia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Pemerintah mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia yang 98 persennya masih berstatus informal untuk menjadi formal. Karenanya, pemerintah akan mempermudah perizinan bagi UMKM.

Untuk menjadi formal, UMKM perlu terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang cukup mudah untuk diakses. Dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan atau permodalan.

"Tujuannya agar UMKM bisa berkembang usahanya dan peluang untuk naik kelas, bisa mengakses pembiayaan yang lebih baik," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki di Gelora Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).

Dengan berkembangnya usaha, UMKM bisa unggul dan memiliki daya saing guna meningkatkan ekonomi nasional. Sehingga pemerintah menaruh perhatian lebih kepada UMKM.

Maka dengan hadirnya kemudahan untuk mendapat NIB yang digagas Kementerian Investasi, UMKM perlu menjadikan hal tersebut sebagai langkah perkembangan usaha. "Itu strategi yang paling tepat, karena 97 persen penyerapan tenaga kerja itu di sektor informal, dan kami dorong UMKM dari informal menjadi formal," kata Teten.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top