UMKM di Bantul Didorong Gunakan Banpres untuk Penguatan Modal
Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul.
BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) daerah ini yang sudah menerima Bantuan Presiden (Banpres) produktif sebesar 2,4 juta rupiah memanfaatkan bantuan tersebut untuk penguatan modal usaha.
"Tentunya bagi yang sudah menerima Banpres bisa digunakan untuk penguatan modal, seperti yang saya cek (penerima Banpres) di Potorono, Banguntapan itu saya tanya untuk apa? untuk penguatan modal," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Bantul, Agus Sulistiyana, di Bantul, Selasa (29/9).
Agus tidak mengetahui berapa jumlah UMKM di Bantul yang telah menerima bantuan pemerintah sebagai program pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi wabah Covid-19 itu, karena bantuan langsung diberikan ke rekening setelah ada proses verifikasi.
Menurut Agus, Pemda hanya diberi kewenangan untuk memfasilitasi pendataan secara online bagi UMKM untuk dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM guna diverifikasi, dan hingga September instansinya telah mengusulkan sekitar 50 ribu UMKM tersebar di seluruh Bantul.
"Jadi kami harap nanti (Banpres) untuk pengembangan usaha. Kalau misalnya dia jualan makanan bisa digunakan untuk membeli etalase, sehingga jaminan kesehatan akan lebih diutamakan," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya