Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Umat Islam Jangan Sampai Keliru! Begini Kriteria Hewan Kurban untuk Iduladha Menurut Kemenag

Foto : Istimewa

Hewan kurban.

A   A   A   Pengaturan Font

Kondisi hewan ternak yang hendak dikurbankan harus dijaga kesehatannya hingga hari penyembelihan. Adapun Kemenag menuturkan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu Iduladha dan hari tasyrik atau 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Bagi umat Islam sendiri menyembelih hewan kurban pada Iduladha hukumnya adalah sunah muakkadah. Namun, Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah pmk.

Adapun sebelumnya Kemenag telah menentukan 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Sementara Iduladha tahun ini jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 H ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022," tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi setelah memimpin Sidang Isbat Awal Zulhijah, di Jakarta, Rabu (29/6).

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022," imbuhnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top