Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kasus Intoleransi

Umat Beragama tak Boleh Diserang

Foto : wapres.go.id

Wakil Presiden Ma’ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tidak boleh ada penyerangan terhadap siapa pun umat beragama. Itu prinsip. Jadi harus ditegakkan kepada siapa saja. Penegasan ini disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi penyerangan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Sintang, Kalimantan Barat, di Jakarta, Rabu (8/9).

"Tidak boleh melakukan penyerangan. Itu prinsipnya. Sampaikan ketegasan ini kepada siapa pun. Siapa pun tak boleh diserang atau menyerang," kata Wapres Ma'ruf. Dia mengatakan, sudah ada aturan dan panduan. Itu harus dipatuhi semua pihak dalam menjalankan kegiatan peribadatan.

"Apabila terdapat pelanggaran dan tindakan kriminal, harus ada penegakan hukum yang tegas bagi pelaku," tandasnya. Dia minta seluruh aturan harus dipatuhi oleh semua pihak. Sudah ada panduan-panduannya. Kalau nanti ada yang bersifat pelanggaran, kriminal, tentu hukum harus ditegakkan kepada para pelaku.

Penegakan hukum tersebut harus dilakukan terhadap siapa saja yang melanggar aturan, sehingga peristiwa penyerangan tidak akan terjadi lagi. Di masa mendatang, Wapres berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Dia juga menginginkan seluruh masyarakat semakin memperkuat toleransi antarumat beragama.

Pokoknya, siapa pun yang melanggar harus ditegakkan hukumnya karena aturannya sudah ada. Semua sudah jelas tidak boleh ini, tidak boleh itu. Ahmadiyah-nya juga tidak boleh begini, tidak boleh begitu. Prinsipnya, penegakan hukum harus dikenakan kepada siapa saja. Dengan demikian tidak akan memberikan kesempatan lagi terjadi ke depannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top