Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Daftar Pemilih Pilkada
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Anggota KPU Mochammad Afifuddin (tengah), Idham Holik (kanan), dan Betty Epsilon Idroos (kiri) memimpin Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (23/4). Uji PKPU tentang Pilkada tersebut sebagai kesiapan penyelenggaraan Pilkasa Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Komentar
()Muat lainnya