Uji Klinis Vaksin Memasuki Tahap Penyusunan Protokol
Slamet menjelaskan apabila data-data yang mendasari uji klinis fase ketiga dapat diterima secara saintifik, risiko terhadap subyek dapat diminimalisasi dan manfaat diperkirakan dapat diperoleh, maka Unpad akan menerbitkan persetujuan etik. Kemudian, Unpad wajib melakukan monitoring pelaksanaan penelitian.
"Jika data yang dihasilkan secara statistik (efikasi) menunjukkan keberhasilan yang signifikan, baru dapat didaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," tutur Slamet.
Di tempat terpisah, Badan Pengawas Obat dan Makanan memastikan, hingga saat ini belum pernah memberikan izin edar obat herbal yang diklaim bisa mengobati penyakit Covid-19. Hal itu disampaikan menyusul pengakuan seseorang bernama Hadi Pranoto bahwa telah menciptakan antibodi untuk pasien positif virus korona.
Tim Riset Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman menambahkan, pihaknya sendiri tidak tahu apa produk milik Hadi Pranoto itu. Apabila masyarakat ingin mengetahui secara pasti apakah sebuah obat sudah memiliki izin edar, dapat dicek di laman BPOM http://cekbpom.pom.go.id/
Kunci Perubahan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya