Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Facebook

UE Siap Berlakukan UU Perlindungan Data

Foto : AFP/THIERRY CHARLIER

Vera Jourova

A   A   A   Pengaturan Font

BRUSSELS - Uni Eropa (UE) diwartakan akan memberlakukan undang-undang perlindungan data terhitung mulai 25 Mei mendatang, untuk memproteksi informasi pengguna media sosial berbasis daring (online). Langkah tegas UE itu dilaksanakan setelah terjadi skandal pembocoran data informasi pengguna media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

"Undang-undang ini akan diberlakukan pada perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Twitter dan Facebook yang menggunakan data individu yang jadi sasaran iklan sebagai sumber pendapatan mereka. UU ini juga akan diberlakukan para perusahaan-perusahaan lain seperti perbankan dan institusi publik," demikian pernyataan Komisi Eropa pada Senin (14/5). "Di sisi lain, perusahaan digital akan mendapat keuntungan dari regulasi UE yang baru ini dari pulihnya kepercayaan pengguna," imbuh mereka.

Adapun isi dari UU perlindungan data terbaru dari UE secara transparan akan menjelaskan hak para pengguna media sosial untuk mengetahui proses dari data informasi dan bagaimana data itu akan dipergunakan. Proses data individu bisa memblokir oleh pengguna jika akan dipergunakan untuk alasan komersial. Selain itu data individu juga bisa dihapus oleh pengguna.

Dalam pernyataannya, Komisi Eropa menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang melanggar UU Perlindungan Data Umum (GDPR) ini bisa dikenai hukuman denda maksimal 20 juta euro atau 24 juta dollar AS.

Dikeluarkannya UU perlindungan data baru oleh UE ini setelah terjadi skandal penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh lembaga konsultan asal Inggris, Cambridge Analytica, untuk kepentingan pemilu Presiden AS 2016. Adapun data pengguna Facebook yang disalahgunakan berjumlah 87 juta.

Atas akan diberlakukannya UU perlindungan baru oleh UE, Komisioner Hukum UE, Vera Jourova, menyatakan pujiannya. "UE telah berhasil menetapkan patokan global bagi perlindungan data yang sebelumnya dikritik warga Amerika Serikat karena alasan sudah terlalu banyak peraturan," kata Jourova. "Terjadinya skandal Facebook memperlihatkan bahwa kita tengah berada di belantara dimana kita telah kehilangan arah," imbuh dia.

Cabut 200 Aplikasi

Pada saat bersamaan, perusahaan Facebook mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan mencabut 200 aplikasi sebagai bagiian dari penyelidikan penyalahgunaan data pribadi pengguna media sosial Facebook.

"Proses investigasi sedang berlangsung," demikian pernyataan Wakil Presiden Facebook untuk bagian kemitraan produk, Ime Archibong. "Ada ratusan aplikasi telah kami investigasi dan sekitar 200 aplikasi kami cabut untuk mengetahui apakah mereka juga telah menyalahgunakan data," imbuh dia.

Dalam pernyataannya, Archibong mengatakan bahwa jika terdapat bukti bahwa ada aplikasi yang menyalahgunakan data, maka akan diblokir dan pengguna Facebook akan diberitahu mengenai hal ini.

"Kami masih punya banyak pekerjaan untuk mengetahui apakah ada aplikasi yang menyalahgunakan data dari Facebook, dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama," pungkas Archibong.

AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top