Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UE Jatuhkan Sanksi Pada Peretas Russia dan Tiongkok

Foto : Imago/Science Photo Library
A   A   A   Pengaturan Font

BRUSSELS Uni Eropa (UE) pada Kamis (30/7) memberlakukan sanksi pertamanya untuk serangan siber. Sanksi tersebut termasuk larangan transaksi keuangan dan larangan kunjungan terhadap pejabat intelijen militer Russia serta perusahaan-perusahaan dari Korea Utara dan Tiongkok, kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.

Mereka diduga berada di belakang serangan cyber WannaCry, NotPetya, dan Operation Cloud Hopper. Selanjutnya disebutkan, enam orang dan tiga lembaga yang terkena sanksi itu telah terlibat dalam sejumlah serangan di dunia maya, termasuk meretas Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia OPCW di Belanda pada 2018.

"Langkah-langkah yang diumumkan pada Kamis diperlukan untuk mencegah, mencegah, mencegah, dan menanggapi perilaku jahat semacam itu di dunia maya," kata kepala kebijakan luar negeri UE, Josep Borrell.

OPCW melaporkan serangan siber Russia ke jaringan komputernya pada konfferensi pers di Den Haag, Oktober 2018. Uni Eropa antara lain menuduh unit khusus dari badan intelijen militer Russia, GRU, telah melakukan dua serangan cyber pada 2018 yang menyasar target beberapa perusahaan di Eropa dan mencoba memblokir komunikasi data mereka. Hal itu telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar.

Unit intelijen militer Russia itu, yang disebut-sebut sebagai Pusat Teknologi Khusus, dikatakan juga berada di belakang serangan NotPetya dan dituduh menyasar jaringan listrik Ukraina pada 2015 dan 2016. Empat agen GRU juga dikenai sanksi atas apa yang dikatakan Uni Eropa sebagai upaya serangan siber terhadap OPCW.

"Serangan-serangan itu merupakan ancaman eksternal terhadap Uni Eropa atau negara-negara anggotanya dan punya pengaruh signifikan terhadap negara ketiga atau organisasi internasional," kata UE dalam pernyataannya.

Selain itu, perusahaan Korea Utara, Chosun Expo, dan dua perusahaan Tiongkok juga dikenai sanksi, salah satunya Haitai Technology Development.

Chosun Expo dicurigai mendukung WannaCry dan serangkaian serangan finansial besar di seluruh dunia, termasuk pencurian cyber terhadap bank sentral Bangladesh serta peretasan Sony Pictures pada 2014.

Haitai Technology Development dituduh mendukung serangan Operation Cloud Hopper, yang menurut Uni Eropa menarget sistem informasi perusahaan multinasional di enam benua ... dan memperoleh akses tidak sah ke data-data sensitif mereka, yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan. DW/AFP/Rtr/dpa/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top