Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Kriminal l Ramyadjie Dapat Nasabah dari Pasar Gelap

Uang Hasil Pembobolan ATM Digunakan untuk Bitcoin

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ramyadjie mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seharihari.

JAKARTA-Uang hasil pembobolan yang dilakukan Ramyadjie Priambodo (RP), tersangka kasus pembobolan ATM atau skimming digunakan untuk membeli uang virtual bitcoin.

"Ya dia suka main transaksi bitcoin, jadi semua transaksi yang digunakan RP dilakukan dalam bentuk bitcoin termasuk dalam membeli data nasabah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3).

Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan lebih detil terkait hal itu dan juga tidak diketahui berapa jumlah bitcoin yang dimiliki RP.

Sebelumnya, Argo menyampaikan RP membeli data-data nasabah untuk skimming dari komunitas di deep web. Transaksi ini menggunakan bitcoin.

Selain gemar membeli uang elektronik, Ramyadjie kepada polisi mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Terkait dengan keberadaan mesin ATM di rumah tersangka, Argo mengatakan Ramyadjie Priambodo membeli mesin ATM untuk dipelajari kelemahannya. "Saat penggeledahan petugas menemukan mesin ATM. Mesin itu dibeli tersangka untuk dipelajari kelemahannya," kata Argo.

Argo mengatakan mesin ATM tersebut dibeli oleh RP dari orang lainnya, namun sampai sekarang polisi belum mengetahui siapa yang menyediakan mesin ATM tersebut bagi RP. "Mesin ATM itu beli dari orang, orangnya sampai sekarang belum disebutkan siapa," ucap Argo.

Pasar Gelap

Argo menjelaskan Ramyadjie Priambodo (RP) mendapat data-data nasabah dari pasar gelap (black market) yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya dalam membobol ATM atau skimming.

"Dia dapat dari pasar gelap ya. Di dalam internet ada transaksi kelompok itu (deep web), mereka saling tukar menukar," kata Argo.

Sebelumnya, Argo mengatakan Polda Metro Jaya tengah menangani kasus RP (37) yang ditangkap pada 26 Februari 2019 di salah satu apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, hasil dari perkembangan pelaporan salah satu bank swasta (BCA) pada 11 Februari 2019.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan alat bukti berupa satu buah kartu ATM salah satu bank nasional, dua buah kartu warna putih yang sudah ada duplikasi data nasabah, laptop, ponsel dan peralatan skimming termasuk mesin ATM.

"Lalu ada juga masker seperti kerudung. Ini yang digunakan oleh tersangka saat mengambil ATM di bilangan daerah Tangerang Selatan dan Jaksel, dia menggunakan itu berhijab kayak perempuan sehingga kalau dilihat dari CCTV seperti perempuan," kata Argo.

Selama melakukan kejahatan, kata Argo, pelaku sudah 50 hingga 91 kali melakukan transaksi ATM menyebabkan kerugian Rp300 juta. "Barang bukti uang yang ada Rp300 juta," kata Argo. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top