Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Industri Keuangan Nonbank | OJK Tetapkan Status Pengawasan Khusus untuk 13 Perusahaan Asuransi

Tuntaskan Kasus Asuransi Bermasalah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

OJK harus segera menyelesaikan sejumlah kasus di sektor perasuransian yang masih belum tuntas.

JAKARTA - DPR RI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menuntaskan persoalan perusahaan asuransi bermasalah seperti Jiwasraya, Bumiputera, Kresna Life, Wanaartha. Penyelesaikan sejumlah kasus perusahaan asuransi ini masih menjadi pekerja rumah besar otoritas tersebut.

Desakan itu untuk merespons pemanggilan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) ke Istana Negara, oleh Presiden Joko Widodo, Senin (16/1). Dalam pertemuan itu, Presiden RI memberikan penugasan khusus kepada OJK untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus di sektor perasuransian yang masih belum tuntas.

"Kami mengapresiasi atas ketegasan pimpinan OJK yang baru karena telah mencabut izin usaha Wanaartha Life. Namun, kami terus mendorong ketegasan OJK untuk menindak asuransi bermasalah lainnya," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, di Jakarta, Rabu (18/1).

Sebelumnya, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/ PT WAL) pada 5 Desember 2022. Tindakan ini dikarenakan PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) sesuai ketentuan yang berlaku. Ini lantaran PT WAL tidak mampu menutup selisih antara kewajiban dan aset akibat akumulasi kerugian yang berasal dari penjualan produk saving plan.

"Kasus ini harus menjadi catatan bagi OJK untuk semakin meningkatkan kualitas pengawasan secara komprehensif, terintegrasi, dan cermat. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Terutama terhadap 13 perusahaan asuransi yang kini ditetapkan dalam status pengawasan khusus oleh OJK," urai Puteri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top