Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Stabilitas Makroekonomi | Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Kuartal I-2022 Turun

Tunda Kenaikan "Administered Price"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kenaikan harga kebutuhan pokok yang diatur pemerintah dapat memacu inflasi di dalam negeri sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

JAKARTA - Pemerintah perlu menunda kenaikan harga kebutuhan pokok yang diatur pemerintah atau administered price seperti harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Sebab, kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut sangat mempengaruhi pemulihan ekonomi dalam negeri.

"Sebisa mungkin kita tahan, misalnya harga energi, LPG, pertalite, listrik, dan beberapa harga kebutuhan pokok. Kalau ini bisa dilakukan kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi 5,2 persen year on year di 2022 bisa kita capai," kata Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Rabu (11/5).

Di satu sisi, menurut dia, kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat seperti makanan minuman, perumahan, air, dan bahan bakar rumah tangga menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat telah mulai pulih dibandingkan saat penyebaran Covid-19 masih tinggi.

"Jadi, efek pengendalian pandemi sudah membuahkan hasil berupa daya beli masyarakat yang meningkat," katanya.

Namun, kenaikan harga kebutuhan pokok yang membuat inflasi pada April 2022 mencapai 3,47 persen year on year juga perlu diwaspadai agar tidak sampai menahan laju daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top