Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tukang Bangunan Perlu Tersertifikasi

Foto : ISTIMEWA

menaker

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Profesi tukang bangunan perlu tersertifikasi. Hal ini dalam rangka mendukung profesi tersebut sebagai tenaga kerja terampil kontruksi. Demikian disampaikan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai audiensi Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa), di Jakarta, Sabtu (8/1).

"Saya mendukung tukang bangunan tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi," ujarnya. Dia menyebut, sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan.

Dia menjelaskan, sertifikasi dapat meningkatkan kesejahteraan. Apalagi dengan adanya peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan. "Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," jelasnya.

Lebih jauh, Menaker mendorong, DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini dalam rangka tukang bangunan segera memiliki sertifikasi. Dia menambahkan, bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi. Menurutnya, hampir semua BLK punya kejuruan konstruksi.

"Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi," imbuhnya.

Ida juga menekankan, DPN Perkasa agar memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya. Jaminan Sosial merupakan hak setiap orang dan setiap pekerja, termasuk para tukang bangunan. "Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini membuat setiap pekerja perlu mendapatkan Jaminan Sosial," katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada para pekerja terkait pentingnya Jaminan Sosial. Hal tersebut mengingat masih banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Nah, kalau pekerja, termasuk para tukang ini menjadi peserta Jaminan Sosial, maka mereka juga akan mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, keluarganya di rumah juga menjadi tenang, trus juga produktivitas kerja para tukang ini bakal meningkat," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top