Tujuan UN Telah Bergeser Menjadi Indikator Keberhasilan Siswa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja meluncurkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajarâ€.
Empat pokok kebijakan tersebut meliputi penyempurnaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2020, Penyederhanaan administrasi pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi guru, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, dan penghapusan Ujian Nasional (UN).
Khusus penghapusan UN baru bisa dilaksanakan pada tahun 2021. Selama ini, UN kerap dianggap sebagai penghambat pembelajaran karena selain membuat pembelajaran kaku, praktik-praktik kecurangan ketika pelaksanaannya kerap terjadi.
Adapun untuk mengganti peran UN, Kemendikbut tengah menyiapkan format baru yang menekankan pada asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Untuk mengupas rencana tersebut Koran Jakarta mewawancarai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Berikut rangkuman wawancaranya.
Apa yang melandasi penghapusan UN?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya