Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Implementasi Kebijakan

Tridarma Perguruan Tinggi Harus Satu Kesatuan

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Mar'up

Konferensi FRI | Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam acara Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) Konvensi Kampus XVI dan Temu Tahunan XXII, di Jakarta, Sabtu (4/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perguruan tinggi harus mengimplementasikan tridarma atau tiga kewajiban secara utuh dan satu kesatuan. Perguruan tinggi malah bisa kehilangan identitasnya jika fokus mengimplementasikan pada salah satu poin saja.

"Kalau cuma fokus ke satu, misalnya hanya fokus pengajaran berarti hanya lembaga kursus. Kalau fokus penelitian, berarti hanya lembaga penelitian. Kalau hanya fokus ke pengabdian masyarakat, berarti lembaga swadaya masyarakat," kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas kepada Koran Jakarta, Minggu (5/7).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam acara Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) Konvensi Kampus XVI dan Temu Tahunan XXII, menyampaikan perguruan tinggi bisa memilih fokus di salah satu unsur dalam tridarma perguruan tinggi. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya pemerintah memerdekakan perguruan tinggi.

Perlu diketahui, tiga poin dalam dalam tridarma perguruan tinggi yaitu pengajaran dan pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurut Darmaningtyas, tri dharma itulah yang harus dimiliki perguruan tinggi.

"Jadi kalau perguruan tinggi itu memang dia punya peranan sebagai pengajaran, bidang penelitian, dan bidang pengabdian masyarakat. Itu baru sah disebut perguruan tinggi," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top