Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Massal

Transjakarta Tambah Tiga Rute Terintegrasi Commuter Line

Foto : NTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

Calon penumpang mengantre untuk menaiki bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Kamis (4/6). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) sekaligus sebagai masa transisi menuju tatanan normal baru, dengan salah satu kebijakannya tetap mempertahankan kuota 50 persen untuk kapasitas kendaraan pribadi dan transportasi massal. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww. (A

A   A   A   Pengaturan Font

Transjakarta akan bekerja sama dengan operator untuk memonitor agar selama masa transisi pandemi kedisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan dan keselamatan dijalankan sepenuhnya.

Adapun sejumlah protokol kesehatan yang akan diberlakukan oleh PT Transjakarta yakni

  1. Pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas dan pelanggan pengguna layanan.
    2. Penyediaan sanitasi (hand sanitizer) atau pencuci tangan di halte maupun bus.
    3. Kewajiban penggunaan masker baik petugas maupun pelanggan.
    4. Tetap menjaga jarak (physical distancing) sekurang kurangnya 1 (satu) lengan antar pelanggan baik di halte maupun di dalam bus.
    5. Kapasitas angkut pelanggan dalam bus : 50 persen dari kapasitas normal. Untuk bus single kapasitas maksimum adalah 30 orang dan bus gandeng hanya dapat mengangkut kapasitas maksimal 60 orang.
    6. Sterilisasi interior bus dilakukan 3 (tiga) kali dalam sehari.
    7. Penempatan marka jaga jarak antar pelanggan.
    8. Pembatasan antrian di dalam halte agar tidak berdesakan.
    9. Peniadaan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang Kartu Uang Elektronik (KUE) Transjakarta mengimbau semua pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan layanan setiap saat.
    10. Pastikan jaga jarak aman ketika ketika memasuki bus, hindari berdesak-desakan.
    11. Jauhkan keinginan untuk memenuhi bus di luar batas yang sudah ditetapkan pada jarak yang tertera. Lebih aman untuk menjaga jarak di dalam bus.
    12. Lebih baik mengantri di ruangan terbuka di luar halte dibandingkan berdesak-desakan di dalam bus.
    13. Tetap di rumah saja apabila kondisi badan sedang tidak sehat.
    14. Wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta
    15. Selalu mencuci tangan setelah turun dari bus.
    16. Tidak berbicara baik melalui telepon maupun sesama pelanggan
    17. Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan
    18. Tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain
    19. Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku
    20. Wajib mengikuti seluruh protokol kebersihan yang berlaku. ant/P-5

Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top