Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Transaksi "Money Changer" di Bali Capai Rp627 Miliar Tiap Bulan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mencatat transaksi penukaran uang pada money changer berizin di Pulau Dewata sepanjang Januari-Juli 2022 sebesar 4,39 triliun rupiah atau rata-rata transaksi setiap bulan mencapai 627 miliar rupiah

Kepala KPwBI Provinsi Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Kamis (27/10), menambahkan jumlah rata-rata transaksi tersebut meningkat sebesar 161,25 persen dibandingkan dengan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 240 miliar rupiah. Saat ini, terdapat 532 kantor money changer berizin (103 kantor pusat dan 429 kantor cabang) yang berada di bawah pengawasan BI Bali telah beroperasi secara normal.

"Seiring dengan semakin tingginya wisatawan asing yang datang ke Bali, menimbulkan risiko semakin banyak bermunculan money changer tidak berizin. Hal ini, terdeteksi dari pemberitaan dan laporan masyarakat kepada pihak berwenang," ujar Trisno.

Money changer tidak berizin banyak ditemukan di berbagai destinasi tujuan wisata di Bali seperti Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Sanur, dan Ubud. "Money changer tidak berizin berpotensi melakukan modus penipuan dan digunakan untuk tindak kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme," ucapnya.

Hal ini, kata Trisno, tentu saja dapat mencoreng citra pariwisata Bali sehingga money changer tidak berizin perlu ditertibkan untuk melindungi industri money changer.

Sebelumnya, Bank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang telah melakukan penertiban money changer tidak berizin di berbagai tempat, sehingga dapat membuat jera bagi para pelaku. "Saya melihat gebrakan-gebrakan yang dilakukan di Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, dan Ubud mulai memberikan efek jera ke money changer tidak berizin tersebut," ujar Trisno.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top