Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I RI Tenggelam dalam Kubangan Odious Debt dan Criminal Debt

Tolak Odious Debt Obligasi Rekap BLBI dalam APBN

Foto : Berbagai sumber
A   A   A   Pengaturan Font

» Korupsi terbesar dalam sejarah republik ini yakni mega skandal BLBI.

» Odious debt termasuk penggelembungan birokrasi, fasilitas berlebih kepada pejabat negara, elite politik, dan pengusaha kroni.

JAKARTA - Ketegasan Pemerintah menagih piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diharapkan agar berlanjut pada keluarnya kebijakan untuk menolak utang najis (odious debt) atau utang tidak sah (illegitimate debt) dan utang kriminal seperti kesalahan rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (IMF) saat mendampingi Indonesia melewati krisis moneter 1998 lalu.

Odious debt yang dimaksud adalah utang pada pemerintahan sebelumnya yang banyak disalahgunakan untuk membantu para kroni dan bebannya ditanggung oleh rakyat saat ini. Sedangkan, utang kriminal adalah mengacu ke pemberian BLBI dan Obligasi Rekapitalisasi (rekap).

Ketua Umum Front Pembela Republik Indonesia Berdaulat (FPRIB), Restianrick Bachsjirun dalam tulisannya yang dikutip dari SandiMerahPutih. com menyatakan sulit membantah bahwa Indonesia saat ini telah tenggelam ke dalam kubangan "utang najis" dan "utang kriminal". Semakin berupaya bangkit dan berusaha keluar dari jebakan utang itu, semakin dalam kubangan utangnya.

Kondisinya mirip seperti orang yang tercebur dalam lumpur hisap, semakin berusaha melepaskan diri, semakin dalam lumpur itu menenggelamkannya.

Restianrick merujuk pada istilah odious debt dan utang criminal sebagaimana yang dikemukakan Patricia Adams. Indonesia jelasnya terjebak dalam kedua jenis utang itu.

Utang luar negeri, baik melalui skema Bank Dunia, antar pemerintah, maupun skema lainnya, telah menjadi utang najis karena uangnya dihambur-hamburkan untuk pembiayaan berbagai program pemerintah yang boros dan penuh penyelewengan dan korupsi.

"Termasuk untuk menggelembungkan birokrasi dan memberikan fasilitas berlebih kepada pejabat negara, elite politik, dan pengusaha kroni. Artinya, utang itu adalah najis bagi seluruh rakyat bangsa ini untuk membayarnya. Utang itu adalah utang rezim yang berkuasa," kata Restianrick.

Sedangkan utang kriminal meliputi pula utang dalam negeri yang sangat jelas terlihat dalam kasus megaskandal korupsi BLBI dan Obligasi Rekap. Apalagi sebuah badan evaluasi independen di dalam tubuh IMF yang bernama Independent Evaluation Office mengakui lembaga tersebut telah melakukan banyak kesalahan di Indonesia.

"Salah satu kesalahan yang paling mencolok ialah dengan ditutupnya 16 bank tanpa persiapan yang matang dengan akibat BLBI sebesar 144 triliun rupiah dari BI ditambah Obligasi Rekapitalisasi Perbankan sebesar 430 triliun rupiah beserta kewajiban pembayaran bunganya dengan jumlah 600 triliun rupiah," katanya.

Dengan demikian, total seluruh beban adalah 144 triliun rupiah BLBI ditambah 430 triliun rupiah Obligasi Rekap (OR) plus 600 triliun rupiah beban bunganya menjadi 1.174 triliun rupiah.

Dari kesalahan tersebut, maka sewajarnya IMF dan Pemerintahan saat itu ikut bertanggungjawab. Apalagi, dalam proses penjualan aset-aset yang disita Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat itu, ada anggota eksekutif IMF yang bisa ikut lelang. Dia dikabarkan memaksa lelang aset tetapi dia ikut membeli dengan menumpang Special Purpose Vehicle (SPV) Company.

Permintaan pertanggungjawaban odius debt yang dilakukan oleh IMF adalah untuk mencegah default. Peluang sangat terbuka lebar bagi Pemerintah Indonesia pasca Soeharto, khususnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk setidak-tidaknya tidak membayar seluruh utang luar negeri yang dibuat oleh rezim saat krisis ekonomi 1998.

Tagih Janji

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinagoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4) kembali menagih janji kampanye Jokowi pada pilpres 2014 yang belum ditunaikan hingga saat ini. Salah satunya, penuntasan mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara ribuan triliun rupiah.

Menurutnya, tema besar kampanye Joko Widodo adalah pemberantasan korupsi. Dan korupsi terbesar dalam sejarah republik ini yakni mega skandal BLBI. Untuk itu, rakyat wajib mengingatkan pemerintahan Jokowi agar jangan melupakan janji. n ers/SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top