Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I RI Tenggelam dalam Kubangan Odious Debt dan Criminal Debt

Tolak Odious Debt Obligasi Rekap BLBI dalam APBN

Foto : Berbagai sumber
A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan utang kriminal meliputi pula utang dalam negeri yang sangat jelas terlihat dalam kasus megaskandal korupsi BLBI dan Obligasi Rekap. Apalagi sebuah badan evaluasi independen di dalam tubuh IMF yang bernama Independent Evaluation Office mengakui lembaga tersebut telah melakukan banyak kesalahan di Indonesia.

"Salah satu kesalahan yang paling mencolok ialah dengan ditutupnya 16 bank tanpa persiapan yang matang dengan akibat BLBI sebesar 144 triliun rupiah dari BI ditambah Obligasi Rekapitalisasi Perbankan sebesar 430 triliun rupiah beserta kewajiban pembayaran bunganya dengan jumlah 600 triliun rupiah," katanya.

Dengan demikian, total seluruh beban adalah 144 triliun rupiah BLBI ditambah 430 triliun rupiah Obligasi Rekap (OR) plus 600 triliun rupiah beban bunganya menjadi 1.174 triliun rupiah.

Dari kesalahan tersebut, maka sewajarnya IMF dan Pemerintahan saat itu ikut bertanggungjawab. Apalagi, dalam proses penjualan aset-aset yang disita Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat itu, ada anggota eksekutif IMF yang bisa ikut lelang. Dia dikabarkan memaksa lelang aset tetapi dia ikut membeli dengan menumpang Special Purpose Vehicle (SPV) Company.

Permintaan pertanggungjawaban odius debt yang dilakukan oleh IMF adalah untuk mencegah default. Peluang sangat terbuka lebar bagi Pemerintah Indonesia pasca Soeharto, khususnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk setidak-tidaknya tidak membayar seluruh utang luar negeri yang dibuat oleh rezim saat krisis ekonomi 1998.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top