Tolak Odious Debt Obligasi Rekap BLBI dalam APBN
Ketua Umum Front Pembela Republik Indonesia Berdaulat (FPRIB), Restianrick Bachsjirun dalam tulisannya yang dikutip dari SandiMerahPutih. com menyatakan sulit membantah bahwa Indonesia saat ini telah tenggelam ke dalam kubangan "utang najis" dan "utang kriminal". Semakin berupaya bangkit dan berusaha keluar dari jebakan utang itu, semakin dalam kubangan utangnya.
Kondisinya mirip seperti orang yang tercebur dalam lumpur hisap, semakin berusaha melepaskan diri, semakin dalam lumpur itu menenggelamkannya.
Restianrick merujuk pada istilah odious debt dan utang criminal sebagaimana yang dikemukakan Patricia Adams. Indonesia jelasnya terjebak dalam kedua jenis utang itu.
Utang luar negeri, baik melalui skema Bank Dunia, antar pemerintah, maupun skema lainnya, telah menjadi utang najis karena uangnya dihambur-hamburkan untuk pembiayaan berbagai program pemerintah yang boros dan penuh penyelewengan dan korupsi.
"Termasuk untuk menggelembungkan birokrasi dan memberikan fasilitas berlebih kepada pejabat negara, elite politik, dan pengusaha kroni. Artinya, utang itu adalah najis bagi seluruh rakyat bangsa ini untuk membayarnya. Utang itu adalah utang rezim yang berkuasa," kata Restianrick.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya