Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I RI Tenggelam dalam Kubangan Odious Debt dan Criminal Debt

Tolak Odious Debt Obligasi Rekap BLBI dalam APBN

Foto : Berbagai sumber
A   A   A   Pengaturan Font

» Korupsi terbesar dalam sejarah republik ini yakni mega skandal BLBI.

» Odious debt termasuk penggelembungan birokrasi, fasilitas berlebih kepada pejabat negara, elite politik, dan pengusaha kroni.

JAKARTA - Ketegasan Pemerintah menagih piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diharapkan agar berlanjut pada keluarnya kebijakan untuk menolak utang najis (odious debt) atau utang tidak sah (illegitimate debt) dan utang kriminal seperti kesalahan rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (IMF) saat mendampingi Indonesia melewati krisis moneter 1998 lalu.

Odious debt yang dimaksud adalah utang pada pemerintahan sebelumnya yang banyak disalahgunakan untuk membantu para kroni dan bebannya ditanggung oleh rakyat saat ini. Sedangkan, utang kriminal adalah mengacu ke pemberian BLBI dan Obligasi Rekapitalisasi (rekap).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top