Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Tol

Tol Kunciran- Cengkareng Tak Sesuai Target

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Pembangunan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng hingga kini masih terkendala pembebasan tanah, dari target awal 2018 rampung, sampai sekarang capaian lahan dikuasai baru 36,54 persen, padahal rencananya tol ini akan diresmikan Presiden Jokowi pada Februari-Maret 2019.

"Kami saat ini terus aktif mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang sebagai pelaksana di lapangan untuk mempercepat pelaksanaan pembebasan tanah Tol Kunciran-Cengkareng," kata Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Kunciran-Cengkareng, Eko Santoso, Kamis (19/4)

Menurut Eko, total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Jalan Tol Kunciran-Bandara mencapai 122 hektare menggunakan dana pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Eko mengatakan dengan adanya kendala di lapangan maka pengerjaan konstruksi berjalan lambat karena dari lahan yang sudah dibebaskan tersebut lokasinya bukan dalam satu seksi, melainkan tersebar di sejumlah titik (spot) dari empat seksi sepanjang tol Kunciran-Cengkareng.

Tol Kunciran-Cengkareng terbagi dalam empat seksi pekerjaan yakni Seksi 1 Simpang Susun Kunciran IC Sultan Ageng Tirtayasa sepanjang 2,04 kilometer, Seksi 2 IC Sultan Ageng Tirtayasa on/off ramp Benteng Betawi sepanjang 3,52 kilometer, Seksi 3 on/off ramp Benteng Betawi - IC Husein Sastranegara 6,57 kilometer dan Seksi 4 IC Husein Sastranegara Benda Junction 2,06 kilometer, total panjangnya 14,19 kilometer.

Eko dapat memaklumi kendala yang dihadapi BPN Kota Tangerang mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan seperti pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar (JORR 2) Runway 3 dan kereta bandara sementara personel mereka juga terbatas

"Sebenarnya untuk pekerjaan kami sudah mulai duluan, tetapi karena pekerjaan dilaksanakan bersamaan dengan proyek infrastruktur lainnya pada akhirnya kami jadi paling belakang. Kami tidak tahu persis kendala apa di lapangan yang membuat pengadaan tanah di tol Kunciran-Cengkareng berjalan lambat," kata Eko.

Menurut Eko, seharusnya dengan adanya payung hukum UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pelaksanaan di lapangan dapat berlangsung mudah dan cepat.

Eko menjelaskan memang ada jadwal baru pada akhir Mei 2018 pembebasan tanah diharapkan 100 persen, meskipun kendala yang dihadapi juga tidak ringan selain masalah harga juga banyaknya kepemilikan ganda dari tanah-tanah yang akan dibebaskan.

"BPN Kota Tangerang sendiri masih belum yakin dengan hasil inventarisasi awal karena kepemilikan yang tumpang tindih tersebut," kata Eko.

Namun sejauh ini pelaksanaan inventarisasi masih berjalan normal, masing-masing pihak mengakui tanah miliknya serta pengukuran ulang sudah dilaksanakan, lanjut Eko.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top