Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan OPM | RI Ambil Langkah Hadapi Fitnah Media Australia

TNI Tidak Menggunakan Senjata Kimia di Papua

Foto : ISTIMEWA

Muhammad Aidi, Kapendam XVII/Cenderawasih.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Prajurit TNI tidak pernah memiliki dan menggunakan senjata kimia pembunuh massal, termasuk bom phosphor. Untuk mengatasi kelompok Oraganisasi Papua Merdeka (OPM), tidak menggunakan bom phosphor karena TNI tidak memiliki senjata artileri dan tidak memiliki pesawat tempur di Papua.

"Di Papua kami tidak memiliki senjata artileri dan tidak memiliki pesawat tempur. Karena sifatnya membunuh massal dan ditembakkan menggunakan senjata meriam artileri atau dengan pesawat tempur pengebom, tidak mungkin ditembakkan pada lokasi atau daerah yang ada pasukan kawan," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi saat dikonfirmasi Koran Jakarta, Minggu (23/12).

Hal itu disampaikan Kolonel Aidi menanggapi pemberitaan media Australia, The Saturday Paper yang menuduh pemerintah Indonesia menggunakan senjata kimia dalam operasi pengamanan di Nduga, Papua.

Jika benar TNI melakukan, yang terjadi seluruh mahkluk hidup yang ada di area dampak bom pasti mati atau luka berat dan cacat seumur hidup. "Nyatanya pasukan TNI-Polri di Nduga sampai sekarang sehat-sehat saja tidak ada yang kena phosphor," jelas Aidi.

Ia menuturkan alat utama sistem senjata TNI yang ada di Papua hanya pesawat helikopter angkut jenis Bell, Bolco, dan MI -17. Tidak ada pesawat pengebom. "Bila benar TNI menggunakan bom phosphor maka paling tidak seluruh Kabupaten Nduga sudah habis terbakar dan seluruh manusia dan hewan yang ada di sana sudah mati," ucapnya.

Berita Bohong

Aidi pun mengaku aneh dengan orang-orang yang membuat berita propaganda. Ia menyebut pembuat propoganda adalah orang-orang konyol dan bodoh, yang tidak mempelajari terlebih dahulu karakteristik suatu senjata tetapi yang terpenting bisa membuat berita bohong dan menyesatkan.

"Yang lebih konyol lagi adalah media yang mau memuat suatu berita murahan tampa didasari oleh suatu data yang akurat," tegasnya.

Aidi menduga ada kelompok OPM di belakang ini. Menurutnya, kelompok OPM menggunakan segala macam cara dan menampilkan data palsu yang sangat absrud, tidak masuk logika.

"Propaganda murahan seperti ini sengaja terus digulirkan oleh kelompok OPM hingga pada akhirnya publik akan lupa bahwa kelompok OPM telah membantai 28 orang sipil pahlawan pembangunan Papua, karena kita disibukkan dengan berita hoaks sebagai bentuk propaganda mereka," ungkapnya.

Aidi menjelaskan mengenai senjata bom phosphor atau white phosphorus atau lebih keren lagi disebut willy pete yang dituduhkan. Menurut dia, tujuan utama penggunaan WP ini untuk pembakaran lokasi musuh atau pengahancuran daerah. "Ini adalah senjata kimia pembunuh massal," katanya.

Cara penggunaanya, kata dia, ditembakkan menggunakan senjata meriam artileri berat dari jarak puluhan sampai ratusan kilometer bahkan bisa antar-pulau atau dibawa oleh pesawat tempur jenis pengebom. Tidak mungkin bisa diangkut menggunakan helikopter angkut apalagi hanya dibawa oleh prajurit infanteri.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melawan media Australia, The Saturday Paper yang dinilai membuat laporan yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan soal Nduga, Papua. Media ini menuduh pemerintah Indonesia menggunakan senjata kimia dalam operasi pengamanan di Nduga, Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi Kemenlu RI yang diakses di Jakarta pada Minggu (23/12). Akun ini juga memuat bantahan kepada media daring dan cetak Australia, The Saturday Paper.

Tuduhan yang dilempar media itu tidak berdasar sama sekali, tidak faktual dan menyesatkan. Demikian seperti dikutip dari delapan poin pernyataan Kemenlu RI atas publikasi The Saturday Paper pada Sabtu (22/12).

Selain sangat menyesalkan praktik peliputan media Australia itu tidak bertanggung jawab, Kemenlu menyanggah dengan fakta-fakta terkait kebijakan Indonesia terkait penggunaan bahan kimia yang sesuai dengan aturan Organisasi Anti-Senjata Kimia. fdl/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top